pengertian normaNorma adalah aturan perilaku dan interaksi sosial yang berlaku di masyarakat. Norma berfungsi sebagai pedoman bagi anggota masyarakat dan menciptakanNorma Hukum. Dalam buku Pengantar Hukum Indonesia yang disusun Rahman Syamsuddin, norma hukum adalah aturan yang dibuat secara resmi oleh penguasa negara, mengikat setiap orang dan berlakunya