penjara togel– Nasib apes dialami HY (57), warga Muktisari, Kebumen ini. Saat jualan togel di sebuah warung soto, HY ditangkap polisi.Tersangka dapat dijerat Pasal 303 Jo 303 Bis KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun atau denda maksimal sepuluh juta rupiah.